Artikel
DESA KAUDITAN I MASIH TETAP MEMPERTAHANKAN ADAT PERKAWINAN "TUMANDA" ATAU KAWENG KAMPUNG
15 Oktober 2022 22:28:04
Administrator
213 Kali Dibaca
Berita Lokal
Kauditan I, Dalam Rangka untuk terus melestarikan Budaya adat tradisi lokal Minahasa Utara adat Tonsea yang sudah ada sejak dahulu Desa Kauditan I juga merupakan salah 1 Desa yang masih tetap mempertahankan Hukum adat perkawinan "TUMANDA" atau Kaweng kampung.
Seperti saat ini telah di laksanakan Perkawinan Adat Tonsea Minahasa Saudara Andrew Mingkid dan Saudari Jeivy Jeyvi Maramis S.Si. Pada saat ini kedua belah pihak terlebih dahulu diperiksa kelengkapan administrasi untuk persiapan Nikah Catatan Sipil dan Sakramen Pernikahan Kudus di Gereja. Selanjutnya secara adat istiadat kedua belah pihak menjelaskan kesepakatan yang telah disepakati, Serta curahan hati dari kedua belah pihak, dan petuah kepada Andrew dan Jeivi.