Artikel
FASILITASI KE DUA KOMUNITAS DESA PANGAN AMAN DI DESA KAUDITAN I
26 Oktober 2022 Telah dilaksanakan kegiatan Fasilitasi tahap 2 Komunitas Desa Pangan Aman di desa Kauditan I Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka program desa Pangan Aman oleh BPOM. Kegiatan Fasilitasi ke 2 ini bertujuan untuk melihat apakah telah di lakukan perbaikan pada saat pelaksanaan kegiatan fasilitasi ke 1 pada waktu yang lalu dan menurut para kader yang telah turun lapangan bahwa para penjual telah melakukan perubahan baik dari bahan makanan maupun kebersihan.
selain melakukan fasilitasi para kader juga mengambil beberapa sampel makanan yang di jual.kemudian di lakukan uji Tes dengan menggunakan Tes Kit yang didampingi oleh BPOM ibu Emmy dan Bapak Agus, dan setelah dilakukan pengujian di dapati seluruh sampel yang di gunakan oleh pelaku usaha di Kauditan I tidak mengandung Bahan berbahaya seperti Formalin,Metanil Yellow,Borax,dan rhodamin.