Artikel
PENYULUHAN KEGIATAN PTSL TAHUN 2023 DI DESA KAUDITAN I
Kamis, 30 Maret 2023, Penyuluhan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 di Desa Kauditan I Kec. Kauditan, Kab. Minahasa utara dilaksanakan di Kantor Hukum Tua Desa Kauditan I
Mengawali kegiatan penyuluhan PTSL,Hukum Tua Ibu Nancy H.Worung dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN Kabupaten Minahasa Utara yang sudah memfasilitasi Masyarakat Desa Kauditan I dalam pembuatan sertifikat lahan masyarakat secara gratis.
Kepala BPN Minahasa utara Juga ikut terjun langsung kemasyarakat mensosialisasikan program PTSL di desa kauditan I, dalam penyuluhan menyampaikan bahwa program PTSL ini adalah program pemerintah pusat yang bertujuan untuk percepatan pendaftaran tanah.
Dalam kegiatan ini juga Mewakili Kapolres Minahasa utara bapak Ipda Melki Pontoh menyampaikan dengan adanya program PTSL dapat kemberikan kepastian hukum terhadap lahan milik masyarakat dan dapat mencegah dari oknum mafia tanah.
PTSL ini gratis tidak ada bayaran, kalaupun ada itu paling banyak 350 ribu rupiah sesuai dengan keputusan SK 3 menteri.
Kegiatan penyuluhan PTSL ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Utara bersama dengan Tim, Bapak Ipda Melki Pontoh yang merupakan perwakilan dari Polres Minut ,Kepala Kejaksaan Negeri Airmadidi Bapak Yohanes Priyadi,SH,MH, Hukum Tua Desa Kauditan I dan masyarakat yang ikut mendaftar kegiatan PTSL.