Artikel
MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) TAHUN 2025
Pemerintah Desa Kauditan 1 Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara, telah melaksanakan Musyawarah rencana Pembangunan Desa Tahun 2025, musyawarah rencana pembangunan desa yang selanjutnya disingkat Musrenbang ini dilaksanakan pada hari kamis tanggal 12 Januari tahun 2024 puku 11.00 wita, bertempat di kantor hukum tua Desa Kauditan 1.
Musrenbang ini dihadiri oleh Camat Kauditan Bapak Royke Rampengan,S.Pt,M.Si bersama Pendamping Desa, BPD,Perwakilan Perempuan, kepala puskesmas kauditan dan hukum Tua serta para perangkat desa Kauditan 1.
Musrenbang ini merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang dilakukan oleh pemerintah desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.
Musrenbang ini melibatkan semua kelompok masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang akan diajukan untuk tahun selanjutnya. yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayayi oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Bantuan Provinsi, dan sumber dana lainnya.
Musyawarah Renacana Pembangunan Desa atau yang biasa disebut musrenbangdes berjalan sesuai rencana dan dapat diterima oleh semua pihak.