Artikel
MUSYAWARAH PENGGALIAN GAGASAN DALAM RANGKA PROGRAM RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes)2025 UNTUK TAHUN ANGGARAN 2026
Musyawarah jaga atau yang disingkat dengan musjag dilakukan dalam rangka untuk menggali potensi dan peluang pendayagunaan sumber daya desa dan masalah yang dihadapi dilingkungan desa. Hasil penggalian gagasan menjadi dasar bagi masyarakat dalam merumuskan usulan dan rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Proses penggalian gagasan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat desa sebagai sumber data dan informasi.
Kegiatan musyawarah jaga di Desa kauditan 1 di laksanakan selama 3 hari :
Hari ke 1 (Kamis,03 Juli 2025) jaga III,IV,dan V
Hari ke 2 (Senin,07 Juli 2025) Jaga I, II dan IX
Hari ke 3 (Selasa,08 Juli 2025) Jaga VI, VII,dan VIII.
Tujuan dari musyawarah Jaga ini adalah mengidentifikasi potensi dan permasalahan dilingkungan jaga yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan serta cara penanggulangan / pemecahan masalahnya.
Kegiatan ini turut di hadiri oleh hukum Tua ibu Nancy H.Worung,BSc, BPD, Kaur-Kasie,dan kepala jaga setempat.
Kegiatan ini di akhiri dengan penanda tanganan berita acara.