Artikel
PENYALURAN BANTUAN POKOK NON TUNAI (BPNT) DI DESA KAUDITAN I
01 Maret 2022 16:37:52
Administrator
171 Kali Dibaca
Berita Lokal
Kauditan I, 01 maret 2022 telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Pokok Non Tunai ( BPNT ) tahun 2022 melalui PT. POS INDONESIA yang di salurkan di kantor Hukum Tua Kauditan I.
untuk bantuan awal yang diterima berupa sembako melalui E-Warung namun untuk tahun 2022 di ubah menjadi uang tunai dan diberikan secara bertahap dengan jumlah penerima sebanyak 75 KPM yang ada di desa kauditan I.
Penyaluran yang telah di lakukan untuk 3 bulan (Januari-Maret )tahun 2021 sebesar Rp 600.000 di mana setiap bulan jumlah yang di terima sebesar Rp 200.000 per KPM