30 September 2025 Pemerintah Desa Kauditan I bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara resmi menetapkan dan mengesahkan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, melalui musyawarah yang digelar di Kantor hukum Tua desa kauditan I.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah kecamatan Kauditan yaitu Kasie Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Ibu June Tumatar,S.Sos, Hukum Tua Ibu Nancy H. Worung,BSc, , Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, perwakilan kader, dan unsur lainnya. ...